Layar Peristiwa
Menu
Polisi dan Masyarakat Tangani Lahan Terbakar di Desa Tanah Abang setelah Laporan 110
Peristiwa

Polisi dan Masyarakat Tangani Lahan Terbakar di Desa Tanah Abang setelah Laporan 110

Teks: Redaksi Layar Peristiwa

MUSI BANYUASIN - Penanganan lahan terbakar di Desa Tanah Abang melibatkan Polsek Batanghari Leko bersama masyarakat, Senin (19/10/2026). Kegiatan di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin, tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan warga melalui layanan kepolisian 110.

Laporan penanganan mencatat tindak lanjut dilakukan sekitar pukul 13.35 WIB. Sebelum mendatangi lokasi, kepolisian menghubungi pelapor melalui WhatsApp berdasarkan pengaduan yang diterima.

Pemeriksaan ke tempat kejadian menunjukkan adanya lahan terbakar. Petugas bersama masyarakat kemudian melaksanakan pemadaman serta pendinginan di area tersebut.

Keterlibatan masyarakat menjadi bagian dari penanganan di lapangan yang dicatat dalam laporan Polsek Batanghari Leko. Pada saat yang sama, kepolisian juga melakukan koordinasi dengan Kecamatan Batanghari Leko.

Pelapor menyampaikan terima kasih atas respons pihak kepolisian terhadap laporannya. Informasi mengenai kebakaran lahan telah ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan melaksanakan penanganan bersama warga.

Polsek Batanghari Leko menyatakan akan terus menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan melalui layanan 110. Respons cepat atas laporan masyarakat menjadi rencana tindak lanjut yang disebutkan dalam laporan kegiatan, sedangkan perkembangan penanganan akan dilaporkan lebih lanjut.

Galeri foto · 2

Polisi dan Masyarakat Tangani Lahan Terbakar di Desa Tanah Abang setelah Laporan 110 — foto 1
Foto 1 dari 2
Polisi dan Masyarakat Tangani Lahan Terbakar di Desa Tanah Abang setelah Laporan 110 — foto 2
Foto 2 dari 2

Lensa Lainnya