Layar Peristiwa
Menu
Polisi Ungkap Pembongkaran Kawat Gudang dalam Kasus Hilangnya 392 Liter Solar
Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Pembongkaran Kawat Gudang dalam Kasus Hilangnya 392 Liter Solar

Teks: Redaksi Layar Peristiwa

MUSI BANYUASIN - Pembongkaran kawat pada bagian dinding atau pagar gudang disebut polisi dalam pengungkapan dugaan pencurian solar PT Bumi Persada Permai. Keterangan tersebut dimuat KR Sumsel pada 26 September 2026, setelah tiga terduga pelaku ditangkap.

Menurut penjelasan Kapolsek Batanghari Leko dalam pemberitaan itu, solar diambil dari tangki dengan bantuan mesin penyedot, selang, dan nozzle. Polisi menyebut kontak mesin penyedot sempat dihidupkan. Uraian ini merupakan keterangan mengenai kejadian yang ditangani, berdasarkan pemeriksaan awal ketiga terduga.

Gudang perusahaan berada di Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin. Kehilangan terjadi Selasa, 22 September 2026, dengan volume 392 liter BBM solar dan kerugian yang dilaporkan lebih dari Rp7 juta.

Laporan perusahaan ditindaklanjuti Kanit Reskrim IPDA Zulpikri bersama tim atas perintah Kapolsek. MT, DI, dan ES kemudian ditangkap di Desa Lubuk Bintialo pada Jumat, 25 September 2026. Pengungkapannya termasuk target Operasi Sikat 1 Musi 2026.

KR Sumsel juga mencatat pengamanan Daihatsu Gran Max BG 8676 BR serta uang tunai Rp1,2 juta. Pada saat pemberitaan, ketiga terduga dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut.

Sumber informasi dan foto: KR Sumsel — https://www.krsumsel.com/2026/09/26/curi-392-liter-solar-milik-perusahaan-3-pelaku-diringkus-polsek-batang-hari-leko/

Lensa Lainnya